Sabtu, 03 November 2012

Diantara realita yang sering kita temui
banyaknya wanita yang terlambat menikah,
atau bahkan laki-laki yang terlambat menikah
hal ini adalah sebuah permasalahan yang
harus dicarikan penyebab dan solusinya.
Apalagi tak jarang sebagian mereka terjatuh
dalam perbuatan maksiat. Dibawah ini
diantara sebab dan alasan kenapa banyak
para pemuda dan pemudi kaum muslimin yang
terlambat menikah :
Pertama : Lemahnya pemahaman tentang
agungnya syariat menikah
Diantara faktor kenapa banyaknya orang yang
menunda menikah tanpa alasan syar’i atau
terlambat menikah adalah karena lemahnya
pengetahuan seseorang tentang agungnya
syariat menikah, atau manfaat yang besar
yang terkandung didalamnya. Padahal selain
merupakan perkara fitrah manusia menikah
mempunyai manfaat dan kebaikkan yang
sangat banyak, baik kebaikkan yang sifatnya
dalam urusan dunia ataupun akhirat
seseorang. Cukuplah jika sendainya setiap
orang mengetahui bahwasannya dengan
menikah seseorang akan terpenuhi kebutuhan
biologisnya secara aman dan halal, menjadi
sebab terjaganya dia dari perbuatan maksiat,
mendapat ketenangan hidup dan memperoleh
keturunan membuat ia tergerak untuk
menikah. Banyak dalil tentang hal itu. Allah
Ta’ala berfirman
ﺍﻮُﻨُﻜْﺴَﺘِﻟ ﺎًﺟﺍَﻭْﺯَﺃ ْﻢُﻜِﺴُﻔﻧَﺃ ْﻦِﻣ ْﻢُﻜَﻟ َﻖَﻠَﺧ ْﻥَﺃ ِﻪِﺗﺎَﻳﺁ ْﻦِﻣَﻭ
ًﺔَﻤْﺣَﺭَﻭ ًﺓَّﺩَﻮَﻣ ْﻢُﻜَﻨْﻴَﺑ َﻞَﻌَﺟَﻭ ﺎَﻬْﻴَﻟِﺇ
” Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Nya
ialah Dia menciptakan untukmu isteri –
isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tentram kepadanya
dan dijadikannya diantaramu rasa kasih
sayang “ ( Qs. Ar Ruum : 21 )
Rasullullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam
bersabda : ” Wahai para pemuda
barangsiapa diantara kalian yang mampu
menikah maka menikahlah dikarenakan
dengan menikah dapat lebih
menundukkan pandangan dan menjaga
kemaluan dan barangsiapa tidak mampu
menikah maka baginya untuk berpuasa
hal itu sebagai tameng baginya.“ ( HR.
Bukhari dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu
‘Anhu )
Dalam sebuah hadits Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam bersabda : “ Jika mati
seorang manusia, maka terputuslah
amalannya kecuali 3 perkara : Shadaqah
Jariyah, Ilmu yang bermanfaat, anak
shalih yang mendoakan kedua orang
tuanya.” (HR. Muslim)
Kedua : Ingin menyelesaikan studi dulu
Inilah diantara faktor banyaknya dari para
wanita yang telat menikah dikarenakan ingin
menyelesaikan studi dulu dan tak jarang dari
mereka yang menolak lamaran untuk menikah.
Padahal Rasulullah shallahu ‘alahi
wasallam bersabda : “ Jika datang kepada
kalian seorang yang kalian ridhai agama
dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia
(dengan anak kalian). Jika tidak, maka
akan terjadi fitnah dibumi dan
kerusakkan yang besar “ (HR. at-Tirmidzi, al-
Baihaqi dan ini lafadznya, dihasankan oleh
syaikh al AlBani) setelah berlalunya waktu
yang menambah umurnya maka sebagian
mereka baru tersadar mereka sudah mencapai
umur wanita yang sulit untuk menikah. Ketika
dia melihat wanita sebayanya bahagia
bersama suami dan anak anak mereka,
sedangkan dirinya masih menanti seorang
suami.
Ketiga : Pandangan terlalu idealis
mengenai pasangan hidup
Yaitu tidak adanya sikap merasa cukup dengan
perkara-perkara yang penting dan darurat.
Tidak adanya sikap menyesuaikan dengan
realita yang ada. Dia meletakkan syarat-syarat
khusus yang terlintas dibenaknya dari sifat
kesempurnaan untuk suami yang dia impikan
dan tidak mau mengalah sedikit saja dari
kriterianya itu. Ini diantara faktor kenapa
sebagian orang terlambat menikah.
Seorang wanita menuturkan kisahnya ”
Walaupun usiaku mendekati 40 tahun
tetapi saya tetap menginginkan agar
suami kelak adalah seorang yang memilki
kemuliaan, kemampuan materinya diatas
pertengahan dan dia memiliki gelar yang
tinggi. Tetapi sebenarnya saya setelah
umur ini ketika saudara-saudara
perempuanku mengunjungiku bersama
para suami dan anak-anak mereka, saya
merasakan kesedihan yang sangat dahsyat
dan saya ingin seperti mereka, saya bisa
mengunjungi kelurgaku dan bisa
berpergian bersama suami dan anak-
anakku.” Inilah diantara kisah seorang
wanita yang tertipu dengan idealisme
mimpi.
Keempat : Faktor keluarga
Diantara faktor yang menyebabkan seorang
wanita terlambat menikah bahkan sebagian
mereka tidak menikah adalah faktor keluarga,
baik dari pihak ayah, ibu atau saudara
kandungnya. Tidak jarang seorang pria yang
shaleh ditolak tanpa alasan syar’i ketika
melamar seorang wanita yang keduanya sudah
sama-sama cocok.
Kisah seorang akhwat yang gagal dalam
prosesnya sama seorang ikhwan padahal
sudah sangat panjang dan susah perjalanan
yang mereka tempuh sampai ketaraf khitbah
(lamaran) dan penentuan tanggal akadnya,
akhirnya harus kandas ditengah jalan ketika
ibunya tidak terima karena alasan yang tidak
syar’i.
Kisah seorang akhwat di Jawa Tengah yang
harus berhadapan dengan seorang ayah yang
tidak setuju dia menikah mendahului kakaknya
yang belum menikah.
Kisah seorang akhwat nan jauh disana gagal
menikah dengan dipoligami, padahal dirinya
telah siap dan cocok dengan calonnya, begitu
juga orang tuanya dan kakaknya setuju akan
tetapi saudara perempuannya yang
mempunyai pengaruh didalam keluarganya
menolaknya dengan berkata, kamu boleh
punya teman 2, 3 dan 4 tapi jangan menjadi
istri yang ke 2, 3 atau 4.
Kelima : Meniti Karir
Perkara ingin meniti karir hingga kepuncaknya
atau sesuai dengan apa yang ia inginkan
menjadi sebab sebagian wanita memasuki
usia sulit untuk menikah, mereka sibuk dengan
studinya, kemudian karirnya mereka
berpandangan dengan menikah akan
terhambat karirnya. Mereka tidak sadar bahwa
tugas seorang wanita adalah menjadi ibu
rumah tangga. Seiring berjalannya waktu
mereka tak sadar bahwa usia mereka kian
bertambah, laki-laki yang dulu pernah datang
ingin meminangnya kini telah menikah dan
masyarakat menganggap di wanita yang sulit
untuk dipinang, maka ketika karir yang dia
inginkan sudah tercapai, ternyata usianya
tidak seperti yang dulu disamping para laki-
laki enggan untuk maju kepadanya
dikarenakan faktor usia, khawatir ditolak,
minder dengan karirnya yang tak sebanding
dengan dirinya akhirnya diapun menjadi
perawan tua yang gelisah sepanjang hari
didalam penantian akan datangnya seorang
suami.
Keenam : Belum mapan
Ini diantara faktor yang menjadi sebab
banyaknya pemuda kaum muslimin yang
menunda menikah padahal diantara mereka
ada yang hukumnya sudah wajib untuk
menikah, bahkan tak sedikit yang terjatuh
dalam perbuatan maksiat. Jadi kenapa dia
harus menunggu mapan dengan ukuran harus
punya rumah sendiri, kendaraan sendiri, gaji
bulanan dan yang lainnya. Jika ia mampu
menikah membiyayai pernikahan yang
sederhana lalu setelah itu ia berusaha
memenuhi kebutuhannya seperti rumah,
kendaraan misalnya maka hal itu perkara yang
baik. Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman
ْﻢُﻛِﺩﺎَﺒِﻋ ْﻦِﻣ َﻦﻴِﺤِﻟﺎَّﺼﻟﺍَﻭ ْﻢُﻜْﻨِﻣ ﻰَﻣﺎَﻳَﻷﺍ ﺍﻮُﺤِﻜﻧَﺃَﻭ
ِﻪِﻠْﻀَﻓ ْﻦِﻣ ُﻪﻠﻟﺍ ُﻢِﻬِﻨْﻐُﻳ َﺀﺍَﺮَﻘُﻓ ﺍﻮُﻧﻮُﻜَﻳ ْﻥِﺇ ْﻢُﻜِﺋﺎَﻣِﺇَﻭ
ٌﻢﻴِﻠَﻋ ٌﻊِﺳﺍَﻭ ُﻪﻠﻟﺍَﻭ
“ Dan kawinilah orang-orang yang
sendirian diantara kamu, dan orang-orang
yang layak (untuk kawin) dari hamba
sahayamu laki-laki dan perempuan. Jika
mereka miskin Allah akan memampukan
mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah
Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha
Mengetahui “ (Qs. An Nur’ : 32 )
Berkata Asy Syaikh Al Allamah
Abdurrahman As Sa’di Rahimahullah :“
( Pada ayat Jika mereka miskin Allah akan
memampukan mereka dengan karunia
Nya ) Tidak menghalangi mereka apa yang
mereka khawatirkan bahwasannya jika
mereka menikah akan menjadi miskin
dengan disebabkan banyaknya tanggunan
dan yang semisalnya. Didalam ayat ini
terdapat anjuran untuk menikah dan janji
Allah bagi orang yang menikah dengan
diberikan kekayaan setelah sebelumnya
miskin “ (Taisiir ar Karimi ar Rahman pada
ayat ini )
Ketujuh : Lingkungan yang jelek
Lingkungan yang jelek sangat
mempengaruhi dalam membentuk
kepribadian seseorang, masyarakat yang
jauh dari nilai-nilai agama, sangat
mempengaruhi pola pikir para pemuda
dan pemudi dalam keinginannya untuk
menikah. Maka sangat jarang pemuda
yang ingin segera menikah ketika ia jauh
dari agama, hidup ditengah-tengah
masyarakat yang rusak, tersebarnya fitnah
syahwat, perzinaan dan pelacuran. Karena
dia menganggap suatu hal yang aneh
ketika ia harus menikah muda padahal dia
bisa bersenang-senang dengan wanita
yang mana saja yang ia sukai tanpa harus
menikah dan memikul tanggung jawab
sebagai kepala rumah tangga. Disatu sisi
jika seorang pemuda yang taat beragama
ingin segera menikah maka tak jarang
masyarakat atau lingkungan sekitar
bertanya-tanya dan menganggap aneh
bahkan menyalahkan sikapnya itu,
terlebih lagi ketika seorang wanita
menerima lamaran seorang pria yang akan
menikahinya dengan dipoligami (menjadi
istri ke 2, 3 atau 4) anda akan melihat
reaksi yang luar biasa. Dari mulai mencaci
hingga mengutuk dialamatkan kepada
pelaku poligami. Tapi ketika ada
tetangganya yang MBA (menikah karena
hamil dari perbuatan zina) lalu orang
tuanya segera menikahi anaknya tersebut
maka seakan-akan tidak ada reaksi
sedikitpun dari masyarakat, menganggap
hal itu suatu yang biasa.
Kedelapan : Tingginya mahar
Diantara faktor banyaknya pemuda dan
pemudi kaum muslimin terlambat
menikah adalah tingginya mahar. Hal ini
jelas bertentangan dengan apa yang
dituntunkan oleh Rasulullah shalallahu
‘alahi wasallam. Sebagimana disebutkan
dalam sebuah hadist yang diriwayatkan
dari Uqbah bin Amir Radiyallahu ‘Anhu
berkata, Rasulullah shalallahu ‘alahi
wasallam : “ Sebaik-naik pernikahan ialah
yang paling mudah “ (HR. Abu Dawud,
Ibnu Hibban dan ath Thabrani
dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
Dalam hadist lain Rasulullah shalallahu
‘alahi wasallam bersabda : “ sesungguhnya
diantara kebaikkan wanita adalah mudah
meminangnya, mudah maharnya dan
mudah rahimnya “ (HR. Ahmad, Ibnu
Hibban dan Al Hakim, dihasnkan oleh
Syaikh al Albani)
Kesembilan : Berlebih-lebihan
menetapkan syarat dan biaya pernikahan
Diantara problem seorang pemuda ketika
ingin menikah adalah ketika dia dituntut
untuk membiayai pernikahan dengan
biaya yang berlebihan maka tak jarang
para pemuda megurunkan niatnya untuk
segera menikah. Karena di benaknya
terpikir dia harus mempersiapkan
puluhan juta untuk menikah. Akhirnya
banyak dari pemuda dan pemudi kaum
muslim yang terlambat menikah. Bahkan
ada yang gagal menikah lantaran salah
satu pihak menyaratkan untuk biaya
pernikahan yang mahal. Jelas hal ini
menyelisihi syar’i.
Belum lagi syarat-syarat yang terkadang
memberatkan seseorang untuk segera
menikah. Ada yang menyaratkan harus
tinggal dikota tempat keluarganya
tinggal, sebagian lagi menyaratkan harus
memakai adat mempelai wanita walaupun
menyelisihi syar’i atau menghambur-
hamburkan uang dan yang lainnya.
Kesepuluh : Adat
Diantara faktor sebagian wanita
terlambat menikah adalah dikarenakan
adat yang menyelisihi syar’i sebuah adat
yang mungkar yaitu melarang seorang
adik menikah terlebih dahulu daripada
kakaknya. Seorang akhwat menceritakan
kisahnya terpaksa proses kearah
pernikahan dengan seorang ikhwan harus
terhenti akibat ayahnya bersikukuh tidak
boleh dia menikah sebelum kakaknya.
Kesebelas : Berpaling dari Poligami
Solusi ini bukanlah suatu hal yang mustahil
dan bukan juga sesuatu yang sulit diraih
bahkan sangat mungkin untuk dilakukan.
Tentang syariat poligami Allah Ta’ala
berfirman :Diantara faktor banyaknya wanita
yang terlambat menikah bahkan tidak menikah
hingga akhir hayatnya atau janda susah untuk
menikah kembali dikarenakan berpalingnya
mereka dari syariat poligami. Syariat poligami
adalah syariat yang sangat agung yang
disyariatkan oleh Rabb semesta alam. Syari’at
yang sesuai dengan fitrah manusia. Dimana
pada masa ini jumlah wanita lebih banyak
daripada jumlah laki-laki maka solusi yang
tepat adalah dengan poligami.
َﻉﺎَﺑُﺭَﻭ َﺙﻼُﺛَﻭ ﻰَﻨْﺜَﻣ ِﺀﺎَﺴِّﻨﻟﺍ َﻦِﻣ ْﻢُﻜَﻟ َﺏﺎَﻃ ﺎَﻣ ﺍﻮُﺤِﻜﻧﺎَﻓ
ًﺓَﺪِﺣﺍَﻮَﻓ ﺍﻮُﻟِﺪْﻌَﺗ ﺎَّﻟَﺃ ْﻢُﺘْﻔِﺧ ْﻥِﺈَﻓ
“ Maka kawinilah wanita-wanita (lain)
yang kamu senangi dua, tiga, atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan
berlaku adil, maka (kawinilah) seorang
saja. “ (Qs. An Nisa’ : 3).
Maka tak jarang seorang pria yang sudah
beristri yang ingin menikah lagi dengan
seorang wanita untuk dijadikan istri kedua,
tiga atau keempat sering kali ditolak baik
sama wanita tersebut atau sama keluarganya,
walaupun dengan resiko putrinya menjadi
perawan tua bahkan mungkin dengan resiko
berzina -naudzubillah-, atau dengan resiko
mati tanpa merasakan indahnya pernikahan.
Tak tahu apa yang menjadi pertimbangan
mereka kecuali hawa nafsu, perasaan yang
telah rusak dengan pemikiran menyimpang
dan pendidikan yang buruk disamping
konspirasi musuh-musuh islam.
Disamping terkadang justru yang lari dari
syariat poligami adalah pria itu sendiri. Hal ini
dikarenakan sebagian pria walaupun dia
memiliki kemampuan untuk beristri lebih dari
satu disamping dapat berlaku adil tetapi dia
tidak pernah berpikir untuk menikah lagi
setelah menikah dengan istrinya yang
pertama. Maka jika para laki – laki yang
mempunyai kemampuan berbuat adil itu
bergerak untuk menikahi wanita – wanita yang
belum menikah apalagi wanita yang terlambat
menikah maka hal ini menjadi sebuah solusi
dari banyaknya wanita-wanita yang belum
menikah.
Inilah diantara beberapa faktor dan alasan
kenapa banyak dari pemuda dan pemudi kaum
muslimin terlambat menikah. Adapun solusi
dari semua ini adalah menghilangkan sebab
dan alasan diatas. Semoga mereka semua
segera sadar dan semoga Allah memudahkan
urusan kita semua terutama dalam
mendapatkan pendamping yang shaleh dan
shalehah… Amin.

Selasa, 30 Oktober 2012

#repost

"RINTIHAN HATI DARI SEORANG LELAKI"

Kami sulit menahan pandangan mata kami
ketika melihat kalian,
apalagi jika kalian diamanahkan Allah
kecantikan dan postur yand ideal,
kami semakin susah untuk menolak agar tidak
melihat kalian,

kerana itu lebarkanlah serta longgarkanlah
pakaian kalian
dan tutupilah rambut hingga ke dada kalian
dengan kerudung yang membentang.
Kami sulit menahan pendengaran kami
ketika berbicara dengan kalian,
apalagi jika kalian diamanahkan oleh Allah
suara yang merdu dengan irama yang mendayu
kerana itu tegaskanlah suara kalian
tatkala berbicara di berhadapan dengan kami
dan berbicaralah seperlunya sahaja.
Kami juga sulit menahan
bayangan-bayangan hati kalian,
ketika kalian dapat menjadi
tempat untuk dicurahkan segala isi hati kami,
waktu luang kami kadangkala akan sering terisi
oleh bayangan-bayangan kalian,
kerana itu janganlah kalian membiarkan kami
menjadi curahan hati bagi kalian
Kami tahu kami insan lemah
bila harus berhadapan dengan kalian,
kekerasan hati kami dengan mudah bisa luluh
hanya dengan senyum kalian,
hati kami akan bergetar
ketika mendengar dan melihat kalian menangis.
Sungguh ALLAH telah memberikan amanah
terindah kepada kalian,
maka jagalah amanah itu
jangan sampai ALLAH murka dan memberikan
keputusan-Nya.
Maha Besar dan Maha Suci Allah yang tahu
akan kelemahan hati kami ini,
hanya dengan ikatan yang suci dan yang
diredhai-NYA,
kalian akan menjadi halal bagi kami
"Lalu apa yang telah aku lakukan selama ini..YA
Rabb, ampunilah daku.
Untuk setiap pandangan yang tak terjaga,
untuk iman yang tak dipelihara,
lisan yang merayu dan hati yang tak terhijab,
Ya Rabb, Engkaulah mengawasi kami setiap
detik,
kerana kasih sayangMu ya Allah kepada kami,
Engkau perintahkanlah malaikat silih berganti
menemani kami siang dan malam
agar iman kami dapat dijaga

ISLAM ITU INDAH

ISLAM ITU INDAH

Senin, 29 Oktober 2012

http://Baitullah.com presents: Changing of the Kiswa (black cloth on the Kabah) with the Labaik in the background on Dhul Hajj 9, http://hajjtube.com live video of changing of the ghilaf or kiswa of the Holy Kab'ah (Baitullah)

Category:

License:

Standard YouTube License


Seorang Wanita Tua Yang Menyaksikan Mukjizat Nabi Muhammad SAW

                                                                                                                                                                      Secara diam-diam, Rasulullah SAW bersama Abu Bakar RA, Amir bin Fahira dan seorang penunjuk jalan bernama Abdullah bin Uraiqith bergegas meninggalkan Makkah menuju Madinah. Duabelas tahun sudah Rasulullah menyebarkan agama Allah di kota Makkah, namun tekanan dari kafir Quraisy kian gencar.
Bahkan, kaum kafir Quraisy berniat untuk membunuh Rasulullah beserta sahabatnya yang telah masuk Islam. Guna menghindari kekejaman kafir Quraisy, Rasulullah pun kemudian hijrah ke kota Madinah.
Tanpa perbekalan yang memadai, Rasulullah berangkat menuju Madinah. Sebuah perjalanan yang tak mudah dan tak juga ringan.
Di tengah perjalanan menuju kota Madinah, rombongan Rasulullah melewati sebuah kemah milik seorang wanita tua bernama UMMU MA’BAD di wilayah Qudaid -antara Makkah dan Madinah. Saat itu, Ummu Ma’bad sedang duduk di dekat kemahnya. Lantaran perbekalan yang minim, rombongan Rasulullah pun singgah ke kemah Ummu Ma’bad.
Rasulullah dan sahabatnya ingin membeli daging dan kurma dari Ummu Ma’bad. Namun, mereka tidak mendapatkan apa-apa. Saat itu, wilayah Qudaid sedang didera musim paceklik. Lalu Rasulullah melihat seekor kambing yang ada di dekat kemah Ummu Ma’bad.
Rasulullah pun bertanya, “Kambing betina siapa ini wahai Ummu Ma’bad?”, Ummu Ma’bad menjawab, “kambing betina tua yang sudah ditinggalkan oleh kambing jantan.” Rasulullah kembali bertanya, “Apakah ia masih mengeluarkan air susu?” Ummu Ma’bad menjawab, “Bahkan ia tak mengandung air susu sama sekali.” Lalu Rasulullah meminta izin, ”Bolehkah aku memerah air susunya?”
Ummu Ma’bad menjawab, “Jika engkau merasa bisa memerahnya, maka silahkan lakukan.” Nabi Muhammad SAW pun mengambil kambing tersebut dan tangannya mengusap kantong susunya dengan menyebut nama Allah dan mendo’akan Ummu Ma’bad pada kambingnya tersebut.
Tiba-tiba kambing itu membuka kedua kakinya dan keluarlah air susu dengan derasnya. Kemudian Rasulullah meminta sebuah wadah yang besar lalu beliau memerasnya sehingga penuh. Beliau memberi minum kepada Ummu Ma’bad hingga ia puas, lalu beliau memberi minum rombongannya hingga mereka pun puas.
Dan beliau adalah orang yang terakhir minum. Beliau kemudian memerah susu untuk kedua kalinya hingga wadah tersebut kembali penuh, lalu susu itu ditinggalkan di tempat Ummu Ma’bad dan beliau pun membai’atnya. Setelah itu rombongan pun berlalu.
Tak lama, datanglah suami Ummu Ma’bad dengan menggiring kambing yang kurus kering, berjalan sempoyongan karena lemahnya. Setelah melihat susu, ia bertanya keheranan, “Darimana air susu ini wahai Ummu Ma’bad? padahal kambing ini sudah lama tidak hamil dan kita pun tidak memiliki persediaan susu di rumah?” Ummu Ma’bad menjawab, “Demi Allah, bukan karena itu semua. Sesungguhnya seseorang yang penuh berkah telah melewati (rumah kita), sifatnya begini dan begitu.” Abu Ma’bad berkata, ”Ceritakanlah kepadaku tentangnya wahai Ummu Ma’bad.”
Ummu Ma’bad bertutur: “Aku melihat seorang yang tawadhu (rendah hati). Wajahnya bersinar berkilauan, baik budi pekertinya, dengan badannya yang tegap, indah dengan bentuk kepala yang pas sesuai bentuk tubuhnya.” Ia adalah seorang yang berwajah sangat tampan. Matanya elok, hitam dan lebar, dengan alis dan bulu mata lebat nan halus. Suaranya bergema indah berwibawa, panjang lehernya ideal, jenggot nya tumbuh tebal dan sangat kontras lagi sesuai warna rambutnya; rapi, rata pinggir-pinggirnya (dengan jambangnya) dan antara rambut dan jenggotnya bersambung rapi.
Jika ia diam, nampaklah kewibawaannya. Jika ia berbicara nampaklah kehebatannya. Jika dilihat dari kejauhan, ia adalah orang yang paling bagus dan berwibawa. Jika dilihat dari dekat, ia adalah orang yang paling tampan, bicaranya gamblang, jelas, tidak banyak dan tidak pula sedikit. Nada bicaranya seperti untaian mutiara yang berguguran.
Beliau berperawakan sedang, tidak tinggi dan tidak pula pendek. Ia bagaikan sebuah dahan di antara dua dahan. Diantara ketiga orang itu, penampilannya paling bagus dan kedudukannya paling tinggi. Ia memiliki banyak teman yang mengelilinginya. Jika ia berbicara, maka yang lain pun mendengarkannya. Jika ia memerintah, maka mereka segera melaksanakannya. Ia adalah orang yang ditaati, tidak cemberut dan bicaranya tidak sembarangan.
Abu Ma’bad berkata, “Demi Allah, ia adalah seorang dari Quraisy yang sedang diperbincangkan di kalangan kami di kota Makkah. Aku ingin menjadi sahabatnya. Sungguh aku akan melakukannya jika aku bisa menemukan jalan untuk mendapatkannya.”
Sungguh terperinci sifat sifat Rasulullah yang dituturkan Ummu Ma’bad. Kisah Ummu Ma’bad sangat masyhur, diriwayatkan dari banyak jalan yang saling menguatkan satu dengan lainnya.

Jumat, 27 Juli 2012

Keutamaan aL-Qur'an

 Al-Qur’an nan agung ini adl wahyu Ilahi telah diturunkan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai penerang petunjuk dan pedoman serta rahmat yg kekal abadi sampai hari akhir nanti sekaligus menjadi mukjizat dan bukti kebenaran risalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dimana ketika mu’jizat-mu’jizat sebelumnya sirna ditelan masa musnah digilas perputaran roda zaman terkubur bersama wafatnya para Rasul pembawanya tetapi Al-Qur’an tetap tegak memancarkan nur Ilahi keseluruh persada bumi.
Perputaran dan pergantian waktu yg disertai dgn berubah dan beragamnya keadaan dan watak manusia tak akan melunturkannya wafatnya sang panutan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun tidak memudarkannya. Bahkan serentetan aksi pengingkaran dan penyelewengan serta pengubahan terhadap Al-Qur’an tidak membuatnya kabur sedikitpun. Itulah Al-Qur’an kitab mulia yg kekal keberadaan nya langgeng hukumnya iapun kenyal tetap sesuai dgn segala tempat bangsa dan sepanjang masa.
Betapa sempurnanya Al-Qur’an dgn hukum-hukum dan ajaran-ajaran Ilahi yg tetap aktual dan akurat. Ia berbicara tentang berbagai sudut kehi-dupan tentang aqidah ibadah etika pergaulan sesama manusia dan alam sekitarnya tentang politik ekonomi dan lain sebagainya.
Al-Qur’an satu-satunya kitab yg banyak mengandung keajaiban robbani luar biasa baik itu keindahan susunan kata dan kalimatnya ataupun gaya bahasanya tak ada yg mampu menandinginya sekalipun bangsa arab yg ahli sastera dan retorika bahkan seandainya semua manusia dan jin berkumpul dan saling menolong nicaya tidak akan mampu membuatnya. Banyak kisah-kisah di dalamnya tentang hal-hal masa lalu yg terbukti nyata pada saat sekarang ini.
Betapa agungnya Al-Qur’an dan betapa besarnya kasih sayang Allah Ta’ala kepada kita semua maka diturunkanNya Kitab mulia yg menunjukkan manusia ke jalan yg akan menyelamatkannya sekaligus menganugerahkan keutamaan-keutamaan yg tak terhingga di dalam menelusuri jalan tersebut. Berikut adl berbagai macam keutamaan yg berkenaan dgn membaca Al-Qur’an dan mempelajarinya.
Keutamaan membaca Al-Qur’an Al-Karim
    • Membaca Al-Qur’an mendatangkan rahmat Allah Ta’ala ”Sesungguhnya orang-orang yg selalu membaca Kitabullah dan mendirikan shalat serta menafkahkan sebagian rizqinya yg telah kami anugerahkan kepadanya secara diam-diam dan terang-terangan mereka mengharapkan suatu perniagaan yg tiada merugi agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karuniaNya Sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha mensyukuri“. . Sebagian ulama berpendapat bahwa membaca Al-Qur’an itu lbh utama dari pada membaca tasbih tahlil dan dzikir-dzikir lainnya.
      Perumpamaan mukmin yg membaca Al-Qur’an. Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam “Perumpamaan seorang mukmin yg membaca Al-Qur’an ialah ibarat buah utrujjah baunya harum dan enak rasanya sedangkan perumpamaan orang mukmin yg tidak membaca Al-Qur’an adl ibarat buah kurma tidak berbau tapi manis rasanya. Adapun perumpamaan orang munafik yg membaca Al-Qur’an ialah bagaikan wewangian baunya harum tapi pahit rasanya sedangkan perumpamaan orang munafik yg tidak membca Al-Qur’an adl bagaikan buah hanzolah tidak berbau lagi pahit rasanya“.
      Pahala membaca Al-Qur’an. Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Barangsiapa membaca satu huruf dari Al-Qur’an dihitung untuknya satu kebaikan dan pahala satu kebaikan adl sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan “Aliif laam miim” itu satu huruf melainkan Aliif satu huruf Laam satu huruf dan Miim adl satu huruf“.
      Al-Qur’an menentukan tinggi atau rendahnya tempat di surga bagi pembacanya. Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam “Nanti akan dikatakan kepada pembaca Al-Qur’an “Bacalah dan naiklah bacalah ia dgn tartil seperti kamu mentartilkan bacaannya sewaktu di dunia. Sesungguhnya tempatmu itu adl berdasarkan ayat terakhir yg kamu baca“.
      Al-Qur’an akan memberi syafa’at kepada pembacanya besok di akherat Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Bacalah selalu Al-Qur’an sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat nanti utk memberi syafa’at kepada para pembacanya“.
      Balasan di akherat bagi orang tua yg anaknya selalu membaca dan mengamalkan Al-Qur’an Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Barangsiapa selalu membaca Al-Qur’an dan mengamalkannya niscaya Allah akan memakaikan mahkota kepada kedua orang tuanya besok di hari kiamat yg mana cahaya mahkota tersebut lbh indah dari cahaya matahari yg menyinari rumah-rumah dunia. Maka apakah gerangan balasan pahala yg akan dianugerahkan kepada orang yg membaca dan mengamalkan Al-Qur’an itu sendiri? ” .
      Membaca Al-Qur’an secara kontinyu adl termasuk dambaan tiap muslim Oleh krn itu mereka yg tidak sempat atau tidak mampu utk melakukannya akan merasa iri dgn yg lainnya dan inilah iri hati yg dibenarkan agama. Dalam sebuah hadits shahih Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Tidak diperbolehkan iri hati kecuali terhadap dua hal yakni Kepada seseorang yg dianugerahi Allah Al-Qur’an yg selalu ia lakukan siang dan malam dan kepada seseorang yg diberi Allah harta kekayaan yg selalu menafkahkannya siang dan malam“.
      Membaca Al-Qur’an akan men-datangkan ketenteraman ketenangan kedamaian dan rahmat Allah akan selalu menyertainya Rasul Shalllalllahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda “Jika ada sekelompok orang yg berkumpul di salah satu rumah Allah utk membaca dan mempelajari kitabullah maka akan turun kepada mereka ketentraman kedamaian dan dan mereka akan diliputi oleh rahmat serta dikelilingi oleh para malaikat. Dan Allah selalu menyebut mereka di kalangan penduduk langit“.
  • Perlunya mempelajari dan mendalami Al-Qur’an.
    Al-Qur’an adl kitabullah yg suci wahyu Ilaahi yg telah diturunkan Allah kepada Nabi pilihan Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai rahmat dan petunjuk bagi manusia yg mengandung cahaya robani guna menerangi jalan hidup mereka. Allah berfirman “Sesungguhnya Al-Qur’an ini selalu memberi petunjuk kepada jalan yg lurus“. “Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu dan telah Kami turunkan cahaya yg terang benderang “. “Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhan-mu dan penyembuh bagi berbagai macam penyakit dalam dada dan menjadi petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yg beriman“.
    Untuk memperoleh hikmah dari turunnya Al-Qur’an kita perlu memahami nya sehingga mengerti maksud dari tiap ayat yg dikandungnya dgn jalan mempelajarinya utk itu Allah Ta’ala berfirman “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Qur’an utk pelajaran maka adakah orang yg mengambil pelajaran?
    Ini adl suatu jaminan mutlak dari Allah Ta’ala yg tidak pernah diberikan kepada kitab-kitab sebelumnya suatu jaminan yg maha tinggi dan sangat berharga tersirat di dalamnya suatu bimbingan bagi mereka yg mengingin kan konsep hidup yg mapan demi meraih kesejahteraan di dunia dan akherat. Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam selaku penerima wahyu Ilahi ini yg telah mengetahui dgn pasti tentang kebenaran Al-Qur’an memerintahkan ummatnya utk selalu mempelajarinya sebagaimana sabdaNya “Bahwasanya Al-Qur’an ini adl hidangan Allah maka belajarlah dari hidanganNya semampu kamu“.
    Mempelajari Al-Qur’an tidak sebatas hanya belajar membaca saja tetapi ter masuk juga memikirkan memahami mendalami dan sekaligus melaksanakan ajaran-ajarannya. Firman Allah Ta’ala “Ini adl sebuah Kitab yg Kami turunkan kepadamu penuh dgn berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yg mempunyai pikiran”. “Maka apakah mereka tidak memper hatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?
    Keutamaan mempelajari dan mendalami Al-Qur’an.
    • Orang yg paling baik adl yg mempelajari Al-Qur’an kemudian mengajarkannya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Sebaik-baik kamu adl orang yg mempelajari Al-Qur’an lantas mengajarkannya“.
      Allah akan meninggikan atau merendahkan derajat suatu kaum lantaran Al-Qur’an. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam “Bahwasanya lantaran Al-Qur’an ini Allah mengangkat derajat suatu kaum dan merendahkan derajat yg lainnya“.
      Orang yg pandai membaca Al-Qur’an dan selalu membacanya akan bersama para malaikat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Orang yg selalu membaca Al-Qur’an dan ia pandai dalam hal itu akan bersama para malaikat yg mulia. Sedangkan orang yg membaca Al-Qur’an dgn terbata-bata dan merasa kesulitan dalam membacanya ia akan mendapatkan dua pahala“.


  • Kamis, 26 Juli 2012


    CERITA DARI TURKI: Ketika si Tuna rungu Menjelaskan Makna al-Qur’an
     
    Walaupun salju belum turun seperti kota-kota lain di Turki, bukan berarti kota Trabzon tidak dingin. Layar LCD online pengukur suhu di bus pelajar yang tadi saya naiki menunjukkan suhu 4 derajat celcius. Dengan suhu seperti itu, mau tidak mau saya harus memakai pakaian empat lapis plus jas hangat panjang yang tetap saja tidak begitu mempan menahan hawa dingin seperti itu.

    Malam ini adalah malam minggu, malam yang spesial bagi saya. Karena setiap malam inilah saya dan ratusan pemuda di kota ini datang ke sebuah flat besar di kawasan Degirmendere untuk sohbet (semacam pengajian) membaca kitab Risalah Nur bersama-sama. Dengan sohbet seperti inilah, Trabzon yang dingin ini menjadi terasa hangat bagi saya.
    Kawan,
    Bagi saya, Islam adalah agama yang pengamalannya sederhana namun mengandung nilai-nilai luhur yang universal; memberi salam dan senyum ketika bertemu di jalan, menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis, menyebut nama-Nya ketika memulai mengerjakan sesuatu, mengingat-Nya dimanapun berada, diam menyimak ketika ada orang yang membaca al-Qur’an, yang menyempatkan membaca al-Qur’an setiap hari walaupun sebentar, dan lain sebagainya…. Begitulah Islam, baik di tanah air, Amerika dan tentu juga di negeri Rumi ini.
    Dan saya tak rugi menembus dinginnya malam ini untuk menghadiri sohbet, karena malam ini saya melihat sesuatu yang sangat istimewa. Ya.,,, yang membuat dada saya sedikit sesak penuh haru, bangga sekaligus iri ketika melihatnya dengan mata kepala sendiri. Ini tentang seorang sahabat saya yang begitu mencintai al-Qur’an.
    Namanya Ilyas Bayazid, ia adalah seorang pemuda yang lincah. Yang tidak pernah lupa menyimpulkan senyum ketika bertemu siapapun. Ia tak akan segan memeluk tubuhmu untuk menunjukkan keakrban jika bertemu. Selain itu ia akan memberika isyarat dengan mengatupkan tangannya dan menunjukkan katup tangan itu ke arah dadanya, tadinya saya tidak memahami bahasa isyarat yang ia gunakan, ternyata dengan isyarat itu ia bertanya kepada saya“bagaimana kabarmu? Baik bukan?!”, dan saya juga ikut-ikutan mengatupkan tangan dan mengarahkan ke dada saya untuk menjawabnya“Kabar saya baik kawan!”. Kenapa ia menggunakan bahasa isyarat seperti itu? Karena ia adalah seorang Tuna rungu. Artinya, selain tidak bisa mendengar suara dengan baik, ia juga tidak bisa berbicara dengan sempurna. Tapi kekurangan seperti ini bukan berarti membuat Ilyas enggan membaca al-Qur’an. Justru ia adalah salah satu santri yang benar-benar ingin mengabdi kepada al-Qur’an.
    Kawan…
    Tadi malam di sohbet tersebut ada sekitar 20 orang yang keadaannya sama seperti Ilyas. Saya tak tahu banyak apa yang ditausyiahkan ustadz di depan ratusan jamaah itu karena bahasa Turki saya masih sangat amat lemah. Tapi dari seorang teman yang lebih mengerti bahasa Turki ia menjelaskan bahwa Ilyas abi (begitu saya memanggilnya) yang selalu berkomunikasi dengan bahasa isyarat tersebut akan maju di depan ratusan jamaah yang hadir. Awalnya saya tak tahu apa yang akan di lakukannya, namun ketika semua jamaah mulai meninggikan posisi duduknya agar dapat lebih jelas melihat suasana di depan, saya pun ikut duduk setengah beridiri mencoba menajamkan pandangan melihat apa yang terjadi. “Ne Oldu?... ne Oldu?” tanyaku kepada sahabat yang duduk di samping saya, “ada apa? Ada apa?”. Dan saat itu kulihat sahabat Turki saya, Ilyas. Ia menggerak-gerakkan tangannya, memeragakan tangannya, memberikan isyarat-isyarat firman Tuhan. “Ne yapiyor?... “Apa yang dilakukankannya?” tanyaku lagi sembari tak melepaskan pandangan ke arah Ilyas yang dengan cepat memainkan tangannya bak seorang master komposer musik handal. Ya… ilyas sahabat saya itu adalah seorang komposer sejati, ia adalah seorang tuna rungu yang mengkomposisikan firman Allah ke dalam bahasa isyarat, salah satu model komunikasi yang luar bisa. Ia menjelaskan kandungan al-Qur’an kepada 20 temannya tersebut. Ia sedang membuktikan kepada kami bahwa Allah menciptakannya dengan keadaan seperti itu bukan karena hal yang sia-sia, tapi untuk menerangkan kandungan al-qur’an kepada orang-orang seperti dia.
    Kawan…
    Jika Ilyas abi bisa belajar dan mengajarkan al-Qur’an dengan bahasa terbatas seperti itu. Lalu bagaimana dengan kita? Paling tidak, sudahkan kita membaca al-Qur’an hari ini lima menit saja?!
    Cerita soal Ilyas sahabatku tak berhenti di sini…
    Setelah ia selesai menjelaskan kandungan al-Qur’an kepada para jama’ah. Salah seorang dari 20 orang seperti ilyas (saya lupa namanya) kini duduk mengganti Ilyas. Kemudian ia pun menggerak-gerakkan tangannya memberikan isyarat kepada salah seorang untuk disampaikan kepada kami. Katanya, dulu ia adalah seorang muslim yang tidak shalat, tapi kini ia mulai belajar tentang Islam. Belajar tentang al-Qur’an dan rajin mempelajari al-Qur’an. Kawan…. Kita butuh orang-orang seperti Ilyas ini, yang dengan bahasa terbatas bisa menerangkan Islam kepada sesamanya. Yang bisa mengajak temannya untuk menjalankan shalat. Yang menjelaskan al-Qur’an kepada orang-orang seperti dia.
    Kawan….
    Lalu bagaimana dengan kita yang diberi pendengaran indah serta lidah yang fasih ini?. Paling tidak, sudahkan hari ini kita gunakan lidah ini untuk berucap mengajak teman “kita shalat yok!”.???
    Kawan….
    Islam itu sederhana. Mengucap Alhamdulillah dengan lidah kita. Mendengarkan hal-hal baik denga telinga kita. Memberikan senyum di wajah kita. Menguluk salam dengan lidah kita, dan sebagainya.
    Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari sosok Ilyas ini.
    Semoga kita tidak lupa akan nikmat telinga dan lidah yang diberikan oleh Allah kepada kita.
    Semoga kita termasuk yang dikategorikan oleh Nabi Saw: “Khoirukum Man ta’allamal Qur’an wa ‘allamahu… yang terbaik dari kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an lalu mengajarkannya”. Amin.

    Berikut suasana ketika Ilyas menjelaskan al-Qur'an dengan bahasa isyarat:

    Isi Kandungan Alquran : Aqidah, Ibadah, Akhlak, Hukum, Sejarah & Dorongan Untuk Berfikir - Garis Besar / Inti Sari Al-Quran


    Al-Quran adalah kitab suci agama islam untuk seluruh umat muslim di seluruh dunia dari awal diturunkan hingga waktu penghabisan spesies manusia di dunia baik di bumi maupun di luar angkasa akibat kiamat besar.
    Di dalam surat-surat dan ayat-ayat alquran terkandung kandungan yang secara garis besar dapat kita bagi menjadi beberapa hal pokok atau hal utama beserta pengertian atau arti definisi dari masing-masing kandungan inti sarinya, yaitu sebagaimana berikut ini :
    1. Aqidah / Akidah
    Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Alquran mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.
    2. Ibadah
    Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian "fuqaha" ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dkerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam ajaran agama islam yakni seperti yang tercantum dalam lima butir rukum islam. Mengucapkan dua kalimah syahadat, sholat lima waktu, membayar zakat, puasa di bulan suci ramadhan dan beribadah pergi haji bagi yang telah mampu menjalankannya.
    3. Akhlaq / Akhlak
    Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkanNya dan menjauhi laranganNya.
    4. Hukum-Hukum
    Hukum yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman hukum pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam islam berdasarkan Alqur'an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu'amalat, munakahat, faraidh dan jihad.
    5. Peringatan / Tadzkir
    Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa'id. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surga jannah atau waa'ad. Di samping itu ada pula gambaran yang menyenangkan di dalam alquran atau disebut juga targhib dan kebalikannya gambarang yang menakutkan dengan istilah lainnya tarhib.
    6. Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah
    Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebaiknya kita mengambil pelajaran yang baik-baik dari sejarah masa lalu atau dengan istilah lain ikibar.
    7. Dorongan Untuk Berpikir
    Di dalam al-qur'an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang memerlukan pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan kebenarannya, terutama mengenai alam semesta.


    DOA SEBELUM TIDUR

    Doa Memohon Dikasihani Bila Diambil Nyawanya dan Dipelihara Jika Dihidupkan Kembali

    بِاسْمِكَ رَبِّي وَضَعْتُ جَنْبِي وَبِكَ أَْرْفَعَُهُ فَإِن أَمْسَكْتَ نَفْسِي فَارْحَمْهَا وَإِنْ أَرْْ سَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحيْنَ

    BISMIKA RABBII WA DHA’TU JAMBII, WA BIKA ARFA’UH, FA IN AMSAKTA NAFSII FARHAMHAA, WA IN ARSALTAHAA FAHFAZHHAA, BIMAA TAHFAZHU BIHII ‘IBAADAKASH SHAALIHIIN.
    Artinya: “Dengan menyebut nama-Mu, wahai Tuhanku, aku baringkan lambungku; dan dengan menyebut nama-Mu, aku angkat lambungku. Jika Engkau ambil nyawaku, kasihanilah dia; dan jika Engkau lepaskan, peliharalah dia dengan cara yang Engkau lakukan kepada hamba-hamba-Mu yang shalih.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Doa Memohon Dipelihara dari Siksa Neraka

    (اَللّهُمَّ قِنِيْ عَدَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ (3

    ALLAHUMMA QINII ‘ADZAABAKA YAUMA TAB’ATSU ‘IBAADAK. (3X)
    Artinya: “Ya Allah, peliharalah diriku dari siksa-Mu pada saat Engkau bangkitkan hamba-hamba-Mu.” (3X) (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

    Doa Memohon Dimatikan dan Dihidupkan sebagai Muslim

    بِاسْمِكَ اللّهُمَّ اَمُوتُ وَأَحْيَا

    BISMIKA ALLAAHUMMA AMUUTU WA AHYAA.
    Artinya: “Dengan menyebut nama-Mu, wahai Tuhanku, aku mati dan aku hidup.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Doa Memohon Dicukupi dan Dilindungi

    …اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي اَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَكَفَانَا وَآوَانَا

    ALHAMDU LILLAAHIL LADZII ATH’AMANAA WA SAQAANAA, WA KAFAANAA, WA AAWAANAA,…
    Artinya: “Segala puji bagi Allah, Tuhan yang memberi makan dan minum kepada kami, mencukupkan, dan memberi perlindungan kepada kami,…” (HR. Muslim)

    Doa Apabila Susah Tidur

    اللّهُمَّ غََارَتِ النَُّّجُومُ وَهَدَأتِ الْعُيُونُ وَأَنتَ حَيٌّ قَيُّْومٌ لاَّ تَأْخُذُكَ سِنَةٌ وََّلاَ نَوْمٌ يَاحَيُّ يَاقَيُّْمُ أَهْدِيْ لَيْلِي وَأَنِمْ عَيْنِي

    ALLAHUMMA GHAARATIN NUJUUMU WA HADA’ATIL ‘UYUUNU WA ANTA HAYYUN QAYYUUMUL LAA TA’KHUDZUKA SINATUW WA LAA NAUUM, YAA HAYYU YAA QAYYUUMU AHDI’LAILII, WA ANIM ‘AINII.
    Artinya: “Ya Allah, bintang-bintang tenggelam dan semua mata tertidur lelap, sedangkan Engkau Mahahidup abadi lagi terus-menerus mengurus makhluk-Mu, Engkau tidak pernah terkena kantuk dan tidak pula tidur. Wahai Yang Mahahidup abadi lagi terus-menerus mengurus makhluk, tenangkanlah malamku dan pejamkanlah mataku.” (HR. Ibnu Sunni)

    Doa ketika Terbangun karena Terkejut

    أَعُوْذُبِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ غَضَبِهِ وَعِقاَ بِهِ وَشَرِّ عِبَادِهِ وَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ وَ أَنْ يَّخْضَُرُونِ

    A’UUDZU BI KALIMAATILLAAHIT TAAMMAATI MIN GHADHABIHII WA ‘IQAABIH, WA SYARRI ‘IBAADIH, WA MIN HAMAZAATISY SYAYAATHIINI WA AY YAHDHURUUN.
    Artinya: “Aku berlindung (kepada Allah) dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari murka dan siksa-Nya, dan hembusan-hembusan setan, agar mereka tidak menyentuhku.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

    Doa ketika Bermimpi Buruk

    أَعُوْذُبِ اللهِ مِنَ الشَّيَاطِيْنِ وَ مِنْ شَرِّ مَا رَآى

    A’UUDZU BILLAAHI MINASY SYAITHAANI WA MIN SYARRI MAA RA’AA.
    Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari setan dan dari segala hal yang tidak baik dalam mimpi.” (HR. Muslim)

    DOA BANGUN TIDUR

    Doa Memohon Dihidupkan kembali dalam Keadaan Baik

    اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

    ALHAMDU LILLAHIL LADZII AHYAANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR.
    Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami; dan hanya kepada-Nya lah tempat kembali.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Doa Memohon Diberi Kesehatan dan Dibantu untuk Mengingat-Nya

    اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي وَ رَدََّ عَلَيَّ رُوْحِِي وَ أَذِنَ لِي بِذِكَْرِهِ

    ALHAMDU LILLAHIL LADZII ‘AAFAANII FII JASADII, WA RADDA ‘ALAYYA RUUHII, WA ADZINA LII BI DZIKRIHI.
    Artinya: “Segala puji bagi Allah, Tuhan Yang memberikan kesehatan pada tubuhku, mengembalikan ruhku kepada diriku, dan mengizinkan aku untuk menginginkan-Nya.”(HR. Tirmidzi)

    Doa Memakai Pakaian

    اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي كَسَانِي هَذَا (الثَّوبَ) وَرَزَقْنِيهِ مِنْ غَيْرِ تَوْلٍ مِنِّي وََلاَ قُوَّةٍ

    ALHAMDU LILLAAHIL LADZII KASAANII HAADZATS TSAUBA WA RAZAQNIIHI MIN GHAIRI HAULIM MINNII WA LAA QUWWAH.
    Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah mengenakan pakaian ini kepadaku dan mengaruniakannya kepadaku, padahal diriku tidak mempunyai daya dan kekuatan.”(HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)

    Doa Memakai Pakaian Baru

    اللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنتَ كَسَوْتَنِيهِ أَسْأَ لُكَ مِنْ خَيْرٍهِ وَخَيْرٍ مَا صُنِعَ لَهُ وََ أَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهِ وَ شَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ

    ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA KASAUTANIIH, AS’ALUKA MIN KHAIRIHII WA KHAIRI MAA SHUNI’A LAH, WA A’UUDZU BIKA MIN SYARRIHII WA SYARRI MAA SHUNI’A LAH.
    Artinya: “Ya Allah, segala puji bagi-Mu, Engkau lah yang mengenakan pakaian ini kepadaku. Aku memohon kepada-Mu kebaikan dari pakaian ini dan kebaikan pemakaiannya. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan pakaian ini dan semua keburukan pemakaiannya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

    Doa Melepaskan Pakaian

    بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ

    BISMILLAAHIL LADZII LAA ILAAHA ILLAA HUWA.
    Artinya: “Dengan menyebut nama Allah yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia.” (HR. Ibnu Sunni)

    Rabu, 25 Juli 2012


    Arti dan Makna Puasa Bagi Umat Muslim


    PUASA MENURUT AL-QURAN
    Al-Quran menggunakan kata shiyam sebanyak delapan kali, kesemuanya dalam arti puasa menurut pengertian hukum syariat. Sekali Al-Quran juga menggunakan kata shaum, tetapi maknanya adalah menahan diri untuk tidak bebicara:
    Sesungguhnya Aku bernazar puasa (shauman), maka hari ini aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun (QS Maryam [19]: 26).
    Demikian ucapan Maryam a.s. yang diajarkan oleh malaikat Jibril ketika ada yang mempertanyakan tentang kelahiran anaknya (Isa a.s.). Kata ini juga terdapat masing-masing sekali dalam bentuk perintah berpuasa di bulan Ramadhan, sekali dalam bentuk kata kerja yang menyatakan bahwa “berpuasa adalah baik untuk kamu”, dan sekali menunjuk kepada pelaku-pelaku puasa pria dan wanita, yaitu ash-shaimin wash-shaimat.
    Kata-kata yang beraneka bentuk itu, kesemuanya terambil dari akar kata yang sama yakni sha-wa-ma yang dari segi bahasa maknanya berkisar pada “menahan” dan “berhenti atau “tidak bergerak”. Kuda yang berhenti berjalan dinamai faras shaim. Manusia yang berupaya menahan diri dari satu aktivitas –apa pun aktivitas itu– dinamai shaim (berpuasa). Pengertian kebahasaan ini, dipersempit maknanya oleh hukum syariat, sehingga shiyam hanya digunakan untuk “menahan diri dar makan, minum, dan upaya mengeluarkan sperma dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari”.
    Kaum sufi, merujuk ke hakikat dan tujuan puasa, menambahkan kegiatan yang harus dibatasi selama melakukan puasa. Ini mencakup pembatasan atas seluruh anggota tubuh bahkan hati dan pikiran dari melakukan segala macam dosa. Betapa pun, shiyam atau shaum –bagi manusia– pada hakikatnya adalah menahan atau mengendalikan diri. Karena itu pula puasa dipersamakan dengan sikap sabar, baik dari segi pengertian bahasa (keduanya berarti menahan diri) maupun esensi kesabaran dan puasa.
    Hadis qudsi yang menyatakan antara lain bahwa, “Puasa untuk-Ku, dan Aku yang memberinya ganjaran” dipersamakan oleh banyak ulama dengan firman-Nya dalam surat Az-Zumar (39): 10.
    Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas. Orang sabar yang dimaksud di sini adalah orang yang berpuasa.
    Ada beberapa macam puasa dalam pengertian syariat/hukum sebagaimana disinggung di atas.
    1. Puasa wajib pada bulan Ramadhan.
    2. Puasa kaffarat, akibat pelanggaran, atau semacamnya.
    3. Puasa sunnah.
    PUASA RAMADHAN
    Uraian Al-Quran tentang puasa Ramadhan, ditemukan dalam surat Al-Baqarah (2): 183, 184, 185, dan 187. Ini berarti bahwa puasa Ramadhan baru diwajibkan setelah Nabi Saw. tiba di Madinah, karena ulama Al-Quran sepakat bahwa surat Al-Baqarah turun di Madinah. Para sejarawan menyatakan bahwa kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan ditetapkan Allah pada 10 Sya’ban tahun kedua Hijrah. Apakah kewajiban itu langsung ditetapkan oleh Al-Quran selama sebutan penuh, ataukah bertahap? Kalau melihat sikap Al-Quran yang seringkali melakukan penahapan dalam perintah- perintahnya, maka agaknya kewajiban berpuasa pun dapat dikatakan demikian. Ayat 184 yang menyatakan ayyaman ma’dudat (beberapa hari tertentu) dipahami oleh sementara ulama sebagai tiga hari dalam sebutan yang merupakan tahap awal dari kewajiban berpuasa. Hari-hari tersebut kemudian diperpanjang dengan turunnya ayat 185:
    Barangsiapa di antara kamu yang hadir (di negeri tempat tinggalnya) pada bulan itu (Ramadhan), maka hendaklah ia berpuasa (selama bulan itu), dan siapa yang sakit atau dalam perjalanan, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya.
    Pemahaman semacam ini menjadikan ayat-ayat puasa Ramadhan terputus-putus tidak menjadi satu kesatuan. Merujuk kepada ketiga ayat puasa Ramadhan sebagai satu kesatuan, penulis lebih cenderung mendukung pendapat ulama yang menyatakan bahwa Al-Quran mewajibkannya tanpa penahapan. Memang, tidak mustahil bahwa Nabi dan sahabatnya telah melakukan puasa sunnah sebelumnya. Namun itu bukan kewajiban dari Al-Quran, apalagi tidak ditemukan satu ayat pun yang berbicara tentang puasa sunnah tertentu.
    Uraian Al-Quran tentang kewajiban puasa di bulan Ramadhan, dimulai dengan satu pendahuluan yang mendorong umat islam untuk melaksanakannya dengan baik, tanpa sedikit kekesalan pun.
    Perhatikan surat Al-Baqarah (2): 185. ia dimulai dengan panggilan mesra, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kamu berpuasa.” Di sini tidak dijelaskan siapa yang mewajibkan, belum juga dijelaskan berapa kewajiban puasa itu, tetapi terlebih dahulu dikemukakan bahwa, “sebagaimana diwajibkan terhadap umat-umat sebelum kamu.” Jika demikian, maka wajar pula jika umat Islam melaksanakannya, apalagi tujuan puasa tersebut adalah untuk kepentingan yang berpuasa sendiri yakni “agar kamu bertakwa (terhindar dari siksa).”
    Kemudian Al-Quran dalam surat A1-Baqarah (2): 186 menjelaskan bahwa kewajiban itu bukannya sepanjang tahun, tetapi hanya “beberapa hari tertentu,” itu pun hanya diwajibkan bagi yang berada di kampung halaman tempat tinggalnya, dan dalam keadaan sehat, sehingga “barangsiapa sakit atau dalam perjalanan,” maka dia (boleh) tidak berpuasa dan menghitung berapa hari ia tidak berpuasa untuk digantikannya pada hari-hari yang lain. “Sedang yang merasa sangat berat berpuasa, maka (sebagai gantinya) dia harus membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” Penjelasan di atas ditutup dengan pernyataan bahwa “berpuasa adalah baik.”
    Setelah itu disusul dengan penjelasan tentang keistimewaan bulan Ramadhan, dan dari sini datang perintah-Nya untuk berpuasa pada bulan tersebut, tetapi kembali diingatkan bahwa orang yang sakit dan dalam perjalanan (boleh) tidak berpuasa dengan memberikan penegasan mengenai peraturan berpuasa sebagaimana disebut sebelumnya. Ayat tentang kewajiban puasa Ramadhan ditutup dengan “Allah menghendaki kemudahdn untuk kamu bukan kesulitan,” lalu diakhiri dengan perintah bertakbir dan bersyukur. Ayat 186 tidak berbicara tentang puasa, tetapi tentang doa. Penempatan uraian tentang doa atau penyisipannya dalam uraian Al-Quran tentang puasa tentu mempunyai rahasia tersendiri. Agaknya ia mengisyaratkan bahwa berdoa di bu1an Ramadhan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, dan karena itu ayat tersebut menegaskan bahwa “Allah dekat kepada hamba-hamba-Nya dan menerima doa siapa yang berdoa.”
    Selanjutnya ayat 187 antara lain menyangkut izin melakukan hubungan seks di malam Ramadhan, di samping penjelasan tentang lamanya puasa yang harus dikerjakan, yakni dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
    Banyak informasi dan tuntunan yang dapat ditarik dari ayat-ayat di atas berkaitan dengan hukum maupun tujuan puasa. Berikut akan dikemukan sekelumit baik yang berkaitan dengan hukum maupun hikmahnya, dengan menggarisbawahi kata atau kalimat dari ayat-ayat puasa di atas.
    BEBERAPA ASPEK HUKUM BERKAITAN DENGAN PUASA
    a. Faman kana minkum maridha (Siapa di antara kamu yang menderita sakit)
    Maridh berarti sakit. Penyakit dalam kaitannya dengan berpuasa secara garis besar dapat dibagi dua:
    1. Penderita tidak dapat berpuasa; dalam hal ini ia wajib berbuka; dan
    2. Penderita dapat berpuasa, tetapi dengan mendapat kesulitan atau keterlambatan penyembuhan, maka ia dianjurkan tidak berpuasa.
    Sebagian ulama menyatakan bahwa penyakit apa pun yang diderita oleh seseorang, membolehkannya untuk berbuka. Ulama besar ibnu Sirin, pernah ditemui makan di siang hari bukan Ramadhan, dengan alasan jari telunjuknya sakit. Betapa pun, harus dicatat, bahwa Al-Quran tidak merinci persolan ini. Teks ayat mencakup pemahaman ibnu Sirin tersebut. Namun demikian agaknya kita dapat berkata bahwa Allah Swt. sengaja memilih redaksi demikian, guna menyerahkan kepada nurani manusia masing-masing untuk menentukan sendiri apakah ia berpuasa atau tidak. Di sisi lain harus diingat bahwa orang yang tidak berpuasa dengan alasan sakit atau dalam perjalanan tetap harus menggantikan hari-hari ketika ia tidak berpuasa dalam kesempatan yang lain.
    b. Aw’ala safarin (atau dalam perjalanan)

    Senin, 23 Juli 2012


    Hukum Puasanya Orang Yang Tidak Shalat Tarawih
    Jumat, 02 April 04
    Tanya :

    Apa hukum shalat tarawih pada bulan Ramadhan? Dan apakah sah puasanya orang yang tidak melaksanakan shalat tarawih?

    Jawab :

    Tarawih termasuk qiyam Ramadhan. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah bersabda,
    مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
    “Barangsiapa yang melaksanakan qiyam Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan balasan pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.”( Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (no. 1901) dalam kitab Ash-Shaum. Muslim (no. 760) dalam kitab Shalatul Musafirin.)

    Disebut tarawih, karena pada zaman permulaan Islam dulu, kaum muslimin memanjangkan qiyam, ruku’ dan sujud, sehingga setelah mereka melaksanakan empat raka’at mereka beristirahat sejenak kemudian melanjutkan lagi. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah Radhiallaahu anha, “bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam melaksanakan shalat empat raka’at, jangan anda tanya bagaimana bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat lagi empat raka’at, jangan anda tanya bagimana bagus dan panjangnya.” Karena itulah shalat itu disebut tarawih (santai).( Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (no. 2013) dalam kitab Shalatut At-Tarawih. Muslim (no. 738) dalam kitab Shalatul Musafirin.)

    Berdasarkan penamaan ini, sebagian orang memahami bahwa itu bukan merupakan qiyam Ramadhan sehingga mereka menyia-nyiakan itu dan meremehkannya, bahkan meninggalkannya atau memecah-mecahkan pelaksanaannya, mereka shalat dua ra’at di suatu masjid kemudian dua raka’at lagi di masjid lainnya, kemudian dua raka’at di masjid lainnya lagi. Perbuatan ini membuat orang itu terhalang dari pahala.

    Tarawih ini hukumnya sunah, bukan wajib. Meninggalkannya tidaklah berdosa, hanya saja ini merupakan sunnah yang dilakukan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, yang mana beliau pernah melaksanakannya dengan para sahabat selama tiga malam, kemudian meninggalkannya seraya bersabda,
    إِنِّي خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ.
    “Sesungguhnya aku khawatir ini (dianggap) wajib atas kalian.”( Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (no. 2012) dalam kitab Shalatut Tarawih. Muslim (no. 761) dalam kitab Shalatul Musafirin.)

    Maka hendaknya seseorang tidak menyia-nyiakan shalat tarawih, dan hendaknya ia tahu bahwa jika ia melaksanakannya maka ia akan memperoleh balasan pahala yang besar, yang mana Nabi Shalallaahu alaihi wasalam telah bersabda,
    مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
    “Barangsiapa yang melaksanakan qiyam Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan balasan pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.”( Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (no. 2009) dalam kitab Shalatut Tarawih. Muslim (no. 759) dalam kitab Shalatul Musafirin.) 

    Dan hendaknya pula ia tetap mengikuti imam sampai selesai shalat. Sebab barangsiapa yang melaksanakan bersama seorang imam sampai selesai, maka akan ditulis baginya pahala qiyam semalam suntuk.( Dikeluarkan oleh Abu Daud (no. 1375) dalam kitab Ash-Shalah. At-Tirmidzi (no. 806) dalam kitab Ash-Shiyam. An-Nasa’i (no. 1605) dalam kitab Qiyamul Lail. Ibnu Majah (no. 1327) dalam kitab Iqamatush Shalah. At-Tirmidzi mengatakan: Hadits hasan shahih. ) Adapun yang meninggalkan shalat tarawih, maka puasanya tetap sah, karena tidak ada kaitan antara tarawih dengan puasa.